MUSRENBANG KECAMATAN KRIAN KABUPATEN SIDOARJO PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2020 - 2021

MUSRENBANG KECAMATAN KRIAN KABUPATEN SIDOARJO PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2020 - 2021

JURNAL99.COM,SIDOARJO - Pada hari Selasa Pagi Tanggal 11 Pebruari 2020  bertempat di Pendopo Kecamatan Krian diadakan Musrebang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun anggaran 2021. Pelaksanaan Musrenbang ini dihadiri Kades/Kakel Se Kecamatan Krian,Lima Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo,Djalil,Bangun Winarso,Saiful Ma,Ali,Pudjiono,dan Nizar,Bappeda Kabupaten Sidoarjo,PUPR, beserta perangkat Desa, tokoh Masyarakat LPM,BPD Karang taruna dan unsur unsur lain yang terkait. Acara ini dibuka oleh Camat Krian Agus Maulidi Turut hadir tim dari Bappeda Kabupaten Sidoarjo,”Jelasnya.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Krian ini sesuai dengan Undang undang No 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.Dalam Pasal 1 ayat 21 dinyatakan bahwa, Musrembang adalah forum antar pelaku dalam menyususn rencana Pembangunan Nasional dan rencana Pembangunan daerah.

Musrenbang Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo merupakan forum musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menampung masukan mengenai kegiatan prioritas Pembangunan di wilayah Kecamatan Krian yang didasarkan pada masukan dari hasil musrenbang tingkat desa se kecamatan Krian,”Terangnya.(im)

Sebelumnya Wabub Sidoarjo Cak Nur Berpesan Dahulukan Program Skala Prioritas
Selanjutnya PENGOBATAN ALTERNATIF OLEH GUS IMAM